Bandung - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bandung menjamin jika hewan kurban di daerahnya secara umum sehat dan layak kurban. Disnakan telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 5000 hewan kurban.
Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan Disnakan dan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, tidak ditemukan hewan kurban sapi, kambing dan domba berpenyakit. Meski demikian, masih ditemukan hewan yang belum cukup umur.