Impor Sapi Harus Lewat Pemeriksaan Kesehatan

Ketua Pengurus Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mewati-wanti Pemerintah untuk mengurungkan niatnya memperlonggar aturan terkait pemeriksaan kesehatan daging sapi impor. "Saya melihat ini sebagai ancaman bagi keselamatan publik," kata dia kepada Tempo, Ahad, 29 September 2013.

Sudaryatmo menegaskan, Pemerintah harus menjamin daging sapi yang dipasarkan di tanah air aman dikonsumsi. Karenanya, Pemerintah tak bisa memangkas tahapan pemeriksaan kesehatan apalagi dengan alasan untuk mempercepat pasokan dan meredam tingginya harga daging sapi.

Ia juga tak bisa menerima alasan Pemerintah bahwa kelonggaran hanya akan berlaku untuk sapi-sapi yang berasal dari negara langganan impor Indonesia. "Tidak boleh karena alasan biasa, tidak diperiksa lagi," ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap daging sapi impor harus dilakukan berlapis. Pertama, pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum sapi dikirim. "Kalau dokumen tidak lolos, tidak boleh dikirim," ucapnya. Kedua, pemeriksaan kesehatan sebelum sapi masuk ke pasaran. Ketiga, inspeksi kesehatan untuk daging sapi yang beredar di pasaran.

Soal tingginya harga daging sapi, Sudaryatmo menjelaskan hal itu terjadi karena aktivitas impor daging hanya dikuasai oleh segelintir importir. "Ada kecendrungan oligopoli yang bisa dikte pasar. Itu harus dibenahi pemerintah," ucapnya. 

Sebelumnya Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan akan ada kelonggaran dalam impor sapi, yaitu tidak adanya syarat pemeriksaan kesehatan sapi untuk sapi yang diimpor dari negara langganan impor Indonesia. sumber